Terpopuler

Senin, 16 Maret 2026

Raja Muna Menolak Tandatangani perjanjian Dengan VOC

 

Raja Muna Menolak Tandatangani perjanjian Dengan VOC Tahun 1677

Analisis Konflik Geopolitik Muna, Ternate, dan Buton dalam Catatan Perjalanan Robertus Padtbrugge

Muhammad Alimuddin Sadu

Abstrak

Artikel ini membahas dinamika politik Kerajaan Muna pada akhir abad ke-17 melalui analisis catatan perjalanan Robertus Padtbrugge tahun 1677 dan arsip Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Fokus penelitian adalah konflik wilayah antara Muna, Ternate, dan Buton serta penolakan Raja Muna terhadap kontrak politik VOC yang didasarkan pada klaim kedaulatan Ternate. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan kritik sumber terhadap arsip kolonial Belanda dan tradisi sejarah lokal Muna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik di wilayah Lohija (Loghia) merupakan bagian dari persaingan geopolitik regional yang melibatkan kerajaan-kerajaan maritim di Sulawesi Tenggara. Penolakan Raja Muna terhadap kontrak VOC menunjukkan upaya mempertahankan kedaulatan politik di tengah ekspansi kolonial VOC dan sekutunya.

Kata kunci: Kerajaan Muna, VOC, Ternate, Buton, Padtbrugge, Sulawesi Tenggara.


Abstract

This article examines the political dynamics of the Muna Kingdom in the late seventeenth century based on the travel account of Robertus Padtbrugge (1677) and archives of the Dutch East India Company (VOC). The study focuses on territorial conflicts involving Muna, Ternate, and Buton, as well as the refusal of the Muna ruler to sign a political contract proposed by the VOC. Using historical methods and critical analysis of colonial and local sources, this research demonstrates that the conflict over the region of Lohija formed part of broader geopolitical competition in Southeast Sulawesi. The refusal of the Muna ruler reflects a political strategy to preserve sovereignty amid expanding VOC influence.


1. Pendahuluan

Pada abad ke-17 kawasan Sulawesi Tenggara merupakan wilayah strategis dalam jaringan perdagangan dan politik di kawasan Maluku dan Sulawesi. Bandar Tiworo dan Lohia di Kerajaan Muna merupakan pelabuhan transit yang menghubungkan kawasan barat dan timur Nusantara melalui pesisir timur Sulawesi, selain Bandar Baubau di Kesultanan Buton. Dalam periode ini VOC berusaha memperluas pengaruhnya dengan menjalin kontrak politik dengan kerajaan-kerajaan lokal. Salah satu sumber penting yang menggambarkan situasi tersebut adalah jurnal perjalanan Robertus Padtbrugge berjudul Het Journaal van Padtbrugge’s Reis naar Noord-Celebes en de Noordereilanden (1677).

Ekspansi Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di kawasan ini sejak pertengahan abad ke-17 membawa perubahan signifikan dalam hubungan politik antar kerajaan lokal. VOC berusaha membangun jaringan kekuasaan melalui kontrak politik dengan kerajaan-kerajaan di kawasan Maluku dan Sulawesi. Dalam banyak kasus, VOC memanfaatkan klaim kedaulatan tradisional Kesultanan Ternate untuk memperluas pengaruhnya terhadap wilayah lain.

Namun tidak semua kerajaan lokal menerima sistem politik tersebut. Salah satu contoh menarik adalah Kerajaan Muna yang menolak pengakuan terhadap klaim Ternate maupun dominasi VOC.

Catatan perjalanan gubernur VOC di Maluku, Robertus Padtbrugge, pada tahun 1677 memberikan informasi penting mengenai konflik politik di kawasan ini. Dalam catatan tersebut disebutkan bahwa wilayah Muna menjadi pusat sengketa antara beberapa kekuatan regional, terutama terkait wilayah Lohija (Loghia).

Konflik tersebut semakin menguat setelah penandatangan perjanjian Bongaya pada 18 November 1667dimana pasal 17 perjanjian tersebut member kuasa kepada Ternate atas wilayah-wilayah yang sebelunya diklaim secara palsu oleh Gowa sebagaimana kutipan berikut

17. Ook sultan aan den Koning van Ternaten restitueeren in eygere wijze als in het 16 poinct, de geroofde menschen van de Xulas, en daar benevens 10 stukken ijser canon, 2 metale prince stukken en 3 bassen, ‘tzij met de selve die van daar gehaalt zijn, of andere in de plaatse, verklarende op selve Eylanden,  egeene pretentie te hebben of te houden, nevens die oprechtelijk renuncieerende, ten behoove van gemelte Koning van alle gepretendeerde eigendom op deEylanden Zaleyer, ende Pantsiano, als mede op de gantsche Oost kust van Celebes, te rekenen van Manado af tot aan Pantsiano toe. ‘dEylanden Bangay en Gapi, als andere de op de selve kust gelengen, daar onder mede begrepen, item tusschen Mandhar Manada, de landen van Lambagy, Caydiepa, Booltoly, van Dampellas, Balaysang, Silensa en Cayely, van ouds de Kroone van de welke de hooggemelde Regeeringe van Macassar oprechtelijk af ataat belovende nimmermeer na desen de Koning van Ternate daar inne te tubeeren.

Artinya :  17. Kepada Raja Ternate juga akan dikembalikan dengan cara yang sama seperti disebut pada point 16, orang-orang yang dirampas ( ditawan ) dari Xulas ( Sula ), bersama dengan 10 meriam besi, 2 buah Prince [?] dari logam, dan 3 meriam kapal kecil, atau barang yang sama yang diambil dari sana, atau yang lain sebagai penggantinya, dan menyatakan tidak ada atau tidak memiliki klaim pada pulau-pulau tersebut, dan juga menyangkal secara tulus, demi raja yang tersebut, semua milik yang  secara palsu diklaim pada pulau-pulau Zaleyer ( Selayar ), dan Pantsiano ( Muna ), begitu juga dengan seluruh pantai timur Celebes ( Sulawesi ), terhitung dari Manado sampai Pantsiano ( Muna ), pulau-pulau Bangai ( Banggai ) dan Gapi ( Gebe ), dan termasuk juga tempat lain pada pantai tersebut, sama halnya dengan ( pantai antara ) Mandhaar ( Mandar ) dan Manado, negeri Lambagy [?], Caydiepa ( Kaidipang ), Booltoly ( Baul-Toli), Dampellas, Balaysang, Selansa ( Wasolangka ) dan Cayely ( Kaili ), yang sejak dahulu menjadi hak milik Mahkota Ternate, Semua daerah yang disebut dilepaskn oleh pemerintah Macassar yang dihormati secara tulus, dengan perjanjian bahwa tidak pernah akan mengganggu lagi Raja Ternate dalam hal ini  ( Diterjemahkan Oleh Rene Van Den Berg tahun 2020 ).

 Berdasarkan perjanjian itu ternate merasa memiliki semua wilayah tersebut termasuk Kerajaan Muna. Berbeda Dengan Kerajaan Muna, karena tidak terlibat dalam perjanjian Bongaya tersebut maka Muna merasa tidak terikat dengan perjanjian itu.

Olehnya itu, ketika Padtbrugge menyodorkan penjanjian untuk meratifikasi perjanjian bongaya pada tahun 1667 yang juga bermakna Muna mengakui penguasaan Ternate terhadap Muna khususnya pada wikayah Tiworo dan Lohia, Raja Muna La Ode Rahmani Gelar Sangia Latugho langsung menolak.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika politik tersebut serta menjelaskan makna penolakan Raja Muna terhadap kontrak VOC dalam konteks geopolitik regional abad ke-17.


2. Historiografi dan Tinjauan Pustaka

Kajian mengenai sejarah Sulawesi Tenggara pada abad ke-17 masih relatif terbatas dibandingkan dengan wilayah lain di Nusantara. Sebagian besar penelitian mengenai kawasan ini berfokus pada sejarah Kesultanan Buton atau hubungan antara VOC dan kerajaan-kerajaan di Maluku.

Sumber kolonial Belanda seperti karya François Valentijn memberikan gambaran mengenai jaringan politik regional yang melibatkan Ternate dan wilayah-wilayah di sekitarnya. Dalam karya Oud en Nieuw Oost-Indiën, Valentijn menyebut beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari jaringan kekuasaan Ternate.

Namun sumber kolonial sering memandang kerajaan-kerajaan lokal dari perspektif kepentingan VOC. Oleh karena itu penting untuk membandingkan sumber tersebut dengan tradisi sejarah lokal.

Dalam tradisi sejarah Muna, kerajaan ini dipandang sebagai entitas politik yang memiliki kedaulatan sendiri dan menjalin hubungan politik dengan kerajaan tetangga seperti Buton.

Perbandingan kedua jenis sumber tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai posisi politik Muna pada abad ke-17.


3. Sumber dan Metodologi

Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan tahapan:

  1. heuristik (pengumpulan sumber)
  2. kritik sumber
  3. interpretasi
  4. penulisan sejarah.

Sumber utama yang digunakan adalah catatan perjalanan Robertus Padtbrugge yang diterbitkan kembali dalam jurnal ilmiah Belanda abad ke-19.

Selain itu digunakan pula beberapa sumber tambahan seperti:

  • arsip VOC
  • karya historiografi kolonial
  • tradisi sejarah lokal Muna.

Pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan perspektif sumber kolonial dengan tradisi lokal.


4. Geopolitik Kawasan Sulawesi Tenggara Abad ke-17

Pada abad ke-17 Khususnya pasca penandatangan Perjanjian Bongaya 1657, wilayah Sulawesi Tenggara berada di antara beberapa kekuatan politik utama:

  • Kesultanan Ternate
  • Kesultanan Buton
  • kerajaan-kerajaan lokal seperti Muna dan Tiworo.

Ternate memiliki hubungan erat dengan VOC dan sering mengklaim kedaulatan atas berbagai wilayah di Maluku dan Sulawesi.

Buton merupakan kerajaan maritim penting yang mengontrol jalur perdagangan antara Makassar dan Maluku.

Dalam konteks ini Muna memiliki posisi strategis karena terletak di jalur pelayaran antara kedua wilayah tersebut.


5. Konflik Wilayah Lohija

Salah satu konflik utama yang dicatat dalam jurnal perjalanan Padtbrugge adalah sengketa wilayah Lohija.

Dalam sumber Belanda disebutkan:

“... bleef Moena, en in het bijzonder de kampong Lohija, de voornaamste twistappel, aangezien zoowel de radja van Tijoro als die van Moena op die kampong aanspraak maakte.”

Terjemahan:

Pulau Muna, khususnya kampung Lohija, tetap menjadi pokok sengketa utama karena baik Raja Tiworo maupun Raja Muna sama-sama mengklaim wilayah tersebut.

Konflik ini diperparah oleh keterlibatan dua kekuatan regional:

  • Ternate mendukung Tiworo
  • Buton mendukung Muna.

6. Perang di Muna Tahun 1677

Dalam laporan yang sama, Padtbrugge mencatat bahwa pada tahun 1677 terjadi perang antara pihak Buton dan Ternate di wilayah Muna.

“Toen hij den 3 Februari 1677 te Boeton aankwam, was het juist op Moena tot een openbaren oorlog tusschen de Boetonneezen en Ternatanen gekomen.”

Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik lokal dapat berkembang menjadi konflik regional.

VOC kemudian berusaha menengahi konflik tersebut sebagai bagian dari strategi politiknya di kawasan Maluku dan Sulawesi.


7. Penolakan Raja Muna terhadap Kontrak VOC

Salah satu aspek penting dari konflik ini adalah sikap Raja Muna terhadap sistem kontrak VOC.

VOC biasanya memaksakan kontrak politik kepada kerajaan-kerajaan lokal yang berisi:

  • pengakuan kedaulatan VOC atau sekutunya
  • kewajiban perdagangan tertentu
  • pembatasan hubungan dengan kekuatan lain.

Namun dalam kasus Muna, raja setempat menolak mengakui klaim Ternate maupun dominasi VOC.

Dalam beberapa sumber kolonial bahkan disebutkan bahwa penguasa Muna disebut sebagai “Sultan van Woena”, menunjukkan pengakuan terhadap status politiknya sebagai penguasa independen.


8. Identitas Raja Muna pada Masa Itu

Berdasarkan rekonstruksi kronologi sejarah Muna, raja yang kemungkinan memerintah pada masa tersebut adalah La Ode Rahmani gelar Sangia Latugho.

Masa pemerintahannya ditandai oleh:

  • konflik wilayah Loghia
  • meningkatnya intervensi VOC
  • persaingan pengaruh Buton dan Ternate.

9. Analisis Historiografis

Perbandingan antara sumber VOC dan tradisi lokal menunjukkan adanya perbedaan perspektif.

Sumber VOC cenderung menggambarkan konflik sebagai sengketa antar kerajaan kecil yang memerlukan intervensi VOC.

Sebaliknya tradisi lokal Muna memandang konflik tersebut sebagai upaya mempertahankan kedaulatan kerajaan terhadap kekuatan luar.

Analisis historiografis menunjukkan bahwa kedua perspektif tersebut perlu dibaca secara kritis untuk memahami dinamika politik yang sebenarnya.


10. Kesimpulan

Catatan perjalanan Robertus Padtbrugge tahun 1677 memberikan gambaran penting mengenai dinamika politik di kawasan Sulawesi Tenggara pada abad ke-17.

Sengketa wilayah Lohija antara Muna dan Tiworo menunjukkan bahwa konflik tersebut merupakan bagian dari persaingan geopolitik antara Ternate dan Buton.

Penolakan Raja Muna terhadap kontrak VOC menunjukkan bahwa kerajaan tersebut berusaha mempertahankan kedaulatannya di tengah ekspansi kolonial VOC.

Penelitian lebih lanjut terhadap arsip VOC dan tradisi sejarah lokal diperlukan untuk memahami secara lebih mendalam sejarah politik kawasan ini.


Daftar Pustaka :

Leupe, P. A. 1867. Het Journaal van Padtbrugge’s Reis naar Noord-Celebes en de Noordereilanden. Leiden.

Valentijn, François. 1724–1726. Oud en Nieuw Oost-Indiën. Dordrecht.

Andaya, Leonard Y. 1993. The World of Maluku. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Poesponegoro, Marwati Djoened. 2010. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Artikel Unggulan

Pogiraha Adhara sebagai simbol kehormatan

Tradisi Pogiraha Adhara/ Perkelahian Kuda Di Muna, Philipina, Vietnat dan  Tiongkok Persamaan dan Perbedaan berdasarkan Study Etnografi dan ...

Tentang " SADAR WANU "

Indonesia
Kami menghadirkan laporan investigatif, verifikasi fakta, dan ulasan kritis terhadap isu-isu penting. Dengan metode riset yang teliti dan sumber yang diverifikasi, blog ini bertujuan membuka fakta di balik headline dan mendorong diskusi berbasis bukti. Kata kunci: investigasi; verifikasi; kritis; riset; fakta