Terpopuler

Tampilkan postingan dengan label kerajaan muna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerajaan muna. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

BENTENG KOTANO WUNA SEBAGAI BENTENG TERPANJANG DAN TERLUAS DI DUNIA:

**BENTENG KOTANO WUNA SEBAGAI BENTENG TERPANJANG DAN TERLUAS DI DUNIA:

KAJIAN HISTORIS, ARKEOLOGIS, DAN POTENSI PENGAKUAN INTERNASIONAL**

Muhammad Alimuddin Sadu

Abstrak

Benteng Kotano Wuna merupakan salah satu situs arkeologi penting di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang merepresentasikan kejayaan Kerajaan Muna pada abad ke-15. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik historis, arsitektural, serta potensi pengakuan internasional Benteng Kotano Wuna sebagai benteng terluas dan terpanjang di dunia. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif berbasis studi literatur, data arkeologis, serta hasil pengukuran modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa benteng ini memiliki luas area sekitar 163–165 hektar dengan panjang tembok mencapai ±8,07 km. Selain berfungsi sebagai sistem pertahanan, kawasan ini juga merupakan kota benteng yang mencakup permukiman, pusat pemerintahan, dan situs pemakaman kerajaan. Secara nasional, benteng ini telah diakui oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai benteng terluas. Secara internasional, Benteng Kotano Wuna memiliki potensi kuat untuk diakui oleh Guinness World Records dalam kategori “Largest Historical Fortress by Enclosed Area”.

Kata kunci: Benteng Kotano Wuna, Kerajaan Muna, benteng terluas, arkeologi, Guinness World Records


1. Pendahuluan

Benteng merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang mencerminkan sistem pertahanan, struktur sosial, serta organisasi politik suatu peradaban. Di Indonesia, berbagai benteng peninggalan kerajaan lokal menunjukkan tingkat teknologi dan strategi militer yang berkembang jauh sebelum masa kolonial. Salah satu benteng yang memiliki nilai historis tinggi adalah Benteng Kotano Wuna di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Benteng Kotano Wuna dikenal sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Muna pada abad ke-15. Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan, tetapi juga sebagai kota yang melindungi aktivitas sosial, politik, dan budaya masyarakat Muna. Dalam konteks global, ukuran dan kompleksitas benteng ini menjadikannya objek kajian penting dalam studi arkeologi dan sejarah Asia Tenggara.


2. Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan historis dan arkeologis. Data diperoleh melalui:

  • Studi literatur sejarah Kerajaan Muna

  • Analisis data pengukuran benteng (GIS dan pemetaan modern)

  • Dokumentasi hasil penelitian arkeologis

  • Kajian terhadap pengakuan lembaga resmi seperti MURI

Pendekatan ini digunakan untuk memahami secara komprehensif struktur fisik, fungsi historis, serta relevansi global Benteng Kotano Wuna.


3. Hasil dan Pembahasan

3.1 Lokasi dan Sejarah Benteng Kotano Wuna

Benteng Kotano Wuna terletak di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, sekitar 22–25 km dari Kota Raha. Benteng ini merupakan bagian dari Kota Wuna, pusat pemerintahan Kerajaan Muna pada abad ke-15.

Pembangunan benteng diperkirakan dimulai pada masa Raja Muna VII, La Kilaponto, dan disempurnakan oleh Raja La Posasu. Fungsi utama benteng adalah sebagai sistem pertahanan sekaligus simbol kekuasaan kerajaan. Seiring waktu, faktor perang, wabah, dan perpindahan penduduk menyebabkan kawasan ini ditinggalkan dan mengalami degradasi.


3.2 Struktur dan Arsitektur Benteng

Benteng Kotano Wuna dibangun dengan memanfaatkan kondisi alam seperti perbukitan dan tebing, yang memperkuat fungsi pertahanannya. Struktur utama berupa tembok batu dengan karakteristik sebagai berikut:

  • Panjang tembok: ±8,073 km

  • Tinggi tembok: ±3–4 meter

  • Ketebalan: ±3 meter

Sebagian struktur benteng saat ini tidak lagi utuh, namun jalurnya masih dapat diidentifikasi melalui penelitian arkeologis dan teknologi pemetaan modern.


3.3 Luas Kawasan dan Fungsi Kota Benteng

Benteng Kotano Wuna memiliki luas area sekitar 163–165 hektar, menjadikannya salah satu benteng dengan cakupan wilayah terbesar di dunia.

Kawasan ini mencakup:

  • Permukiman masyarakat

  • Pusat pemerintahan kerajaan

  • Situs pemakaman raja

  • Ruang sosial dan budaya

Dengan demikian, benteng ini tidak hanya berfungsi sebagai pertahanan militer, tetapi juga sebagai sistem kota yang terorganisir.


3.4 Pengakuan Nasional dan Signifikansi Global

Pada 22 Mei 2024, Benteng Kotano Wuna memperoleh pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai benteng terluas di dunia berdasarkan pengukuran ilmiah.

Pengakuan ini menunjukkan bahwa benteng tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang sangat tinggi, serta menjadi identitas penting bagi masyarakat Muna dan Indonesia.


3.5 Potensi Pengakuan Guinness World Records

Benteng Kotano Wuna memiliki potensi kuat untuk diakui secara internasional dalam kategori:

“Largest Historical Fortress by Enclosed Area”

Kategori ini menekankan:

  • Luas area yang dilingkupi benteng

  • Fungsi historis sebagai kota benteng

  • Keberadaan sistem pertahanan terintegrasi

Keunggulan Benteng Kotano Wuna meliputi:

  • Luas area yang jauh melampaui benteng lain

  • Struktur kota yang jelas secara historis

  • Bukti arkeologis dan pengukuran modern

Namun demikian, hingga saat ini pengakuan internasional belum diperoleh karena belum adanya pengajuan resmi dan verifikasi oleh lembaga Guinness.


3.6 Perbandingan dengan Benteng Lain

Jika dibandingkan dengan benteng lain di Indonesia seperti Benteng Keraton Buton, terdapat perbedaan mendasar:

 AspekKeraton Buton           Kotano Wuna
 Abad 16                15
 Luas Area  ±23 ha               ±165 ha
 Fungsi   Keraton                Kota benteng penuh
 Panjang Tembok            ±2,7 km                ±8,07 km
Kondisi Tembok    Lebih utuh                 Sebagian tertimbun
Status Guinness             Sudah                 Potensial

Perbedaan ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki keunggulan dalam kategori yang berbeda, sehingga tidak saling bertentangan dalam konteks pengakuan internasional.


4. Kesimpulan

Benteng Kotano Wuna merupakan salah satu warisan budaya terbesar di Indonesia yang mencerminkan kemajuan peradaban Kerajaan Muna pada abad ke-15. Dengan luas area mencapai ±165 hektar dan panjang tembok ±8 km, benteng ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan, tetapi juga sebagai kota benteng yang kompleks.

Secara nasional, pengakuan oleh MURI memperkuat posisinya sebagai benteng terluas. Secara internasional, Benteng Kotano Wuna memiliki potensi besar untuk diakui oleh Guinness World Records dalam kategori “Largest Historical Fortress by Enclosed Area”, dengan catatan dilakukan pengajuan resmi dan verifikasi ilmiah.

Pelestarian dan pengembangan situs ini sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga untuk memperkuat identitas budaya dan pariwisata Indonesia di tingkat global.

Seni Gua Tertua di Dunia dari Sulawesi: Temuan Liang Metanduno dan Leang Karampuang dalam Perspektif Ilmiah

Seni Gua Tertua di Dunia dari Sulawesi: Temuan Liang Metanduno dan Leang Karampuang dalam Perspektif Ilmiah

Muhammad Alimuddin Sadu

Pendahuluan

Selama puluhan tahun, gua-gua di Eropa seperti Gua Lascaux dan Gua Chauvet dianggap sebagai pusat seni prasejarah tertua di dunia. Namun, perkembangan penelitian arkeologi dalam dua dekade terakhir telah mengubah pandangan tersebut secara mendasar. Kawasan Asia Tenggara, khususnya Pulau Sulawesi di Indonesia, kini diakui sebagai salah satu pusat paling awal dari ekspresi simbolik manusia.

Dua situs penting yang menjadi fokus dalam kajian ini adalah Gua Liang Metanduno di Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, dan Leang Karampuang di Sulawesi Selatan. Temuan di kedua lokasi ini tidak hanya memperkaya data arkeologi global, tetapi juga menantang paradigma lama tentang asal-usul seni dan perkembangan kognitif manusia.


Liang Metanduno: Jejak Simbolik Manusia 67.800 Tahun Lalu

Lokasi dan Penemuan

Gua Liang Metanduno merupakan salah satu situs gua karst yang menyimpan bukti penting aktivitas manusia prasejarah. Di dalam gua ini ditemukan lukisan berupa cetakan tangan (hand stencil) yang diperkirakan berusia setidaknya 67.800 tahun.

Teknik yang digunakan cukup khas: manusia prasejarah menempelkan tangan mereka pada dinding batu, lalu meniupkan pigmen berwarna merah (biasanya dari oksida besi) di sekelilingnya. Setelah tangan diangkat, tersisa siluet tangan sebagai jejak visual.

Metode Penanggalan

Penentuan usia lukisan ini tidak dilakukan secara langsung pada pigmen, melainkan melalui metode Uranium-Series Dating. Metode ini menganalisis lapisan tipis kalsit yang terbentuk di atas lukisan.

Prinsipnya:

  • Kalsit mengandung uranium saat terbentuk

  • Uranium meluruh menjadi thorium seiring waktu

  • Rasio uranium-thorium digunakan untuk menghitung usia lapisan

Dengan demikian:

Jika lapisan kalsit berusia 67.800 tahun, maka lukisan di bawahnya pasti lebih tua dari usia tersebut.


Makna Arkeologis Liang Metanduno

Temuan ini memiliki implikasi besar dalam kajian Arkeologi Prasejarah dan Antropologi:

  1. Kemampuan simbolik manusia muncul jauh lebih awal
    Lukisan ini menunjukkan bahwa Homo sapiens sudah memiliki kemampuan berpikir abstrak dan simbolik puluhan ribu tahun lebih awal dari perkiraan sebelumnya.

  2. Perubahan pusat peradaban seni
    Temuan ini menggeser fokus dari Eropa ke Asia Tenggara sebagai salah satu pusat awal seni manusia.

  3. Dukungan terhadap teori migrasi manusia
    Lukisan ini memperkuat gagasan bahwa manusia modern telah menyebar dari Afrika melalui Asia Tenggara menuju wilayah Sahul (Australia–Papua Nugini) sejak sangat awal.


Leang Karampuang: Seni Naratif 51.200 Tahun Lalu

Deskripsi Temuan

Di Leang Karampuang ditemukan lukisan yang lebih kompleks: panel yang menggambarkan tiga figur mirip manusia berinteraksi dengan babi hutan.

Usia lukisan ini diperkirakan sekitar 51.200 tahun, menjadikannya salah satu contoh paling awal dari seni figuratif naratif di dunia.

Berbeda dengan cetakan tangan di Liang Metanduno, lukisan ini:

  • Mengandung alur cerita

  • Menunjukkan interaksi antar makhluk

  • Menggambarkan dunia imajinatif atau simbolik

Ini menandakan tingkat kognisi yang lebih tinggi: manusia tidak hanya menggambar, tetapi juga bercerita melalui gambar.


Teknologi Penanggalan Modern

Selain metode U-Series, penelitian di Leang Karampuang menggunakan teknik yang lebih presisi, yaitu Laser Ablation U-Series.

Keunggulannya:

  • Menggunakan laser untuk mengambil sampel mikro

  • Minim kerusakan pada artefak

  • Dapat mengukur lapisan kalsit yang sangat tipis


Metode Ilmiah Penentuan Usia Lukisan Gua

Penentuan usia lukisan gua merupakan proses multidisipliner yang melibatkan:

1. Uranium-Series Dating

Metode utama berbasis peluruhan radioaktif uranium menjadi thorium.

2. Laser Ablation U-Series

Versi canggih dengan akurasi tinggi dan sampel mikro.

3. Stratigrafi

Analisis urutan lapisan alami:

batu → lukisan → kalsit → pelapukan

4. Konteks Arkeologi

Meliputi:

  • alat batu

  • sisa hunian

  • pola migrasi Homo sapiens

Metode-metode ini saling menguatkan, sehingga hasil penanggalan tidak berdiri sendiri.


Apakah Metode Ini Dapat Dipercaya?

Dalam kerangka Geokimia dan Fisika Nuklir, metode U-Series telah digunakan secara luas untuk:

  • penanggalan fosil manusia

  • usia terumbu karang

  • rekonstruksi iklim purba

Konsistensi hasil di berbagai lokasi dunia menunjukkan bahwa metode ini memiliki tingkat keandalan tinggi. Jika metode ini keliru, maka sebagian besar ilmu geologi modern juga akan runtuh—yang hingga kini tidak terbukti.


Kesimpulan

Temuan di Liang Metanduno dan Leang Karampuang menegaskan bahwa:

  1. Seni bukan fenomena baru dalam sejarah manusia, melainkan bagian integral sejak puluhan ribu tahun lalu.

  2. Sulawesi merupakan salah satu pusat tertua seni prasejarah dunia, sejajar atau bahkan lebih awal dari Eropa.

  3. Kemampuan simbolik dan naratif manusia berkembang jauh lebih awal dari dugaan sebelumnya.

  4. Penanggalan dilakukan dengan metode ilmiah berbasis fisika dan geokimia, bukan spekulasi.

Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya mengubah peta arkeologi global, tetapi juga memperdalam pemahaman kita tentang hakikat manusia sebagai makhluk simbolik, kreatif, dan berpikir abstrak sejak masa yang sangat purba.

Rabu, 11 Maret 2026

Struktur Ketatanegaraan Kerajaan Muna dalam Perspektif Hukum Tata Negara Modern

 

Sistem Pemerintahan dan Struktur Ketatanegaraan Kerajaan Muna dalam Perspektif Hukum Tata Negara Modern

Muhammad Alimuddin


Abstrak

Kerajaan Muna merupakan salah satu entitas politik tradisional penting di kawasan Jazirah Tenggara Sulawesi. Meskipun keberadaannya telah banyak dibahas dalam kajian sejarah dan antropologi, analisis terhadap sistem pemerintahan dan struktur ketatanegaraan kerajaan ini dari perspektif hukum tata negara modern masih relatif terbatas. Artikel ini bertujuan merekonstruksi sistem pemerintahan Kerajaan Muna sejak berdirinya pada abad ke-13 hingga transformasi institusional yang terjadi pada abad ke-15 sampai abad ke-17. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan historiografi kritis terhadap sumber-sumber tradisi lisan, kronik lokal, serta sumber kolonial Belanda seperti laporan VOC dan karya etnografi abad ke-20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan Kerajaan Muna mengalami evolusi dari monarki absolut menuju sistem pemerintahan yang mengenal pembagian fungsi kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Reformasi konstitusional terbesar terjadi pada masa pemerintahan Raja Sugi Manuru yang memperkenalkan pembagian stratifikasi politik masyarakat serta pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan yang secara konseptual sejalan dengan prinsip pembagian kekuasaan dalam teori hukum tata negara modern. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik konstitusionalisme lokal telah berkembang dalam tradisi politik kerajaan Nusantara jauh sebelum terbentuknya negara modern di Indonesia.

Kata kunci: Kerajaan Muna, sistem pemerintahan tradisional, hukum tata negara, konstitusionalisme lokal, sejarah politik Sulawesi Tenggara.


1. Pendahuluan

Kajian mengenai sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan tradisional di Nusantara memiliki signifikansi penting dalam memahami perkembangan institusi politik lokal sebelum terbentuknya negara modern. Salah satu kerajaan yang menarik untuk dikaji dalam konteks ini adalah Kerajaan Muna yang berkembang di kawasan Jazirah Tenggara Sulawesi.

Kerajaan Muna tidak hanya berperan sebagai pusat kekuasaan politik lokal, tetapi juga menjadi simpul interaksi antara berbagai kekuatan politik regional seperti Luwu, Buton, dan jaringan perdagangan maritim di kawasan Laut Banda dan Selat Makassar.¹

Meskipun sejumlah penelitian telah membahas sejarah dan kebudayaan Kerajaan Muna, sebagian besar kajian tersebut masih berfokus pada aspek etnografi dan sejarah lokal.² Kajian yang secara khusus menganalisis sistem pemerintahan dan struktur ketatanegaraan kerajaan ini dari perspektif hukum tata negara modern masih relatif terbatas.

Padahal, sejumlah sumber sejarah menunjukkan bahwa Kerajaan Muna memiliki sistem pemerintahan yang kompleks dengan pembagian fungsi kekuasaan yang relatif jelas antara lembaga-lembaga pemerintahan. Bahkan dalam beberapa aspek, struktur tersebut memiliki kemiripan dengan konsep pembagian kekuasaan (separation of powers) dalam teori ketatanegaraan modern.³

Artikel ini bertujuan untuk merekonstruksi sistem pemerintahan dan struktur ketatanegaraan Kerajaan Muna dengan menggunakan perspektif hukum tata negara modern. Fokus kajian meliputi:

  1. proses terbentuknya negara Kerajaan Muna
  2. evolusi sistem pemerintahan kerajaan
  3. reformasi konstitusional pada masa Raja Sugi Manuru
  4. perkembangan struktur ketatanegaraan hingga abad ke-17

Dengan pendekatan ini diharapkan dapat terlihat bagaimana konsep-konsep ketatanegaraan seperti legitimasi kekuasaan, pembagian kewenangan, serta sistem pemerintahan daerah telah berkembang dalam tradisi politik lokal.


2. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan historiografi kritis. Metode ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu:

  1. Heuristik, yaitu pengumpulan sumber-sumber sejarah yang relevan dengan topik penelitian.
  2. Kritik sumber, baik kritik eksternal maupun internal terhadap sumber-sumber tersebut.
  3. Interpretasi, yaitu penafsiran terhadap fakta-fakta sejarah yang diperoleh.
  4. Historiografi, yaitu penyusunan narasi sejarah secara sistematis.⁴

Sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:

  • tradisi lisan masyarakat Muna
  • kronik lokal Buton dan Muna
  • laporan kolonial Belanda
  • karya etnografi tentang masyarakat Muna

Salah satu sumber penting mengenai sejarah Muna adalah karya etnografi J. Couvreur yang berjudul Etnografisch Overzicht van Moena yang diterbitkan pada tahun 1935.⁵

Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan analisis hukum tata negara dengan mengacu pada teori-teori tentang sistem pemerintahan dan pembagian kekuasaan dalam negara modern.


3. Historiografi Asal Usul Kerajaan Muna

Sejarah awal Kerajaan Muna sebagian besar bersumber dari tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat. Dalam tradisi tersebut disebutkan bahwa kerajaan ini didirikan oleh seorang tokoh bernama Bheteno Ne Tombula pada sekitar abad ke-13.⁶

Tradisi lisan masyarakat Muna menghubungkan asal-usul kerajaan ini dengan dinasti kerajaan Luwu di Sulawesi Selatan. Dalam kisah tersebut disebutkan bahwa seorang putri dari Luwu bernama Wa Tandi Abe datang ke Pulau Muna dengan menumpang sebuah loyang yang disebut palangga. Karena itu ia kemudian dikenal dengan gelar Sangke Palangga.⁷

Perkawinan antara Wa Tandi Abe dengan Raja Muna pertama Bheteno Ne Tombula melahirkan tiga orang anak, yaitu:

  1. Runtu Wulao
  2. Kilambhibhito
  3. La Patola

Menurut tradisi lisan, Runtu Wulao kemudian kembali ke Luwu dan menjadi raja di sana menggantikan kakeknya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Runtu Wulao identik dengan tokoh Simpuru Siang dalam tradisi sejarah Luwu.⁸

Kisah ini juga diperkuat oleh tradisi lisan masyarakat Buton yang mencatat bahwa tokoh legendaris Sawerigading pernah singgah di wilayah Muna ketika melakukan perjalanan dari Luwu menuju Buton.⁹

Meskipun unsur mitologis dalam tradisi tersebut cukup kuat, sejumlah sejarawan berpendapat bahwa kisah tersebut mencerminkan hubungan politik dan genealogis antara kerajaan-kerajaan di kawasan Sulawesi Selatan dan Tenggara pada masa awal pembentukan kerajaan-kerajaan maritim di wilayah tersebut.¹⁰


4. Unifikasi Wamelai sebagai Cikal Bakal Negara

Sebelum terbentuknya Kerajaan Muna sebagai negara, wilayah tersebut telah dihuni oleh sejumlah komunitas kampung yang membentuk suatu konfederasi politik yang disebut Wamelai.¹¹

Unifikasi Wamelai terdiri dari delapan kampung awal yang dipimpin oleh para kepala kampung yang memiliki kedudukan relatif setara. Dalam struktur politik kerajaan kemudian, kedelapan kampung ini dikenal sebagai Wawono Liwu atau “negeri terdahulu”.

Para pemimpin kampung tersebut memiliki kewenangan penting dalam proses pelantikan raja, yaitu hak untuk melakukan sumpah penobatan raja yang disebut Mebhatatalahaono.

Keberadaan lembaga ini menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan raja dalam Kerajaan Muna tidak hanya bersumber dari garis keturunan dinasti, tetapi juga dari konsensus politik para pemimpin kampung awal.¹²

Dalam perspektif teori negara modern, struktur politik Wamelai sebenarnya telah memenuhi sebagian unsur konstitutif negara yaitu:

  • rakyat
  • wilayah
  • kepemimpinan politik

Namun demikian, struktur tersebut belum memiliki sistem pemerintahan formal yang terorganisasi secara institusional sehingga belum dapat disebut sebagai negara dalam pengertian penuh.


5. Reformasi Konstitusional pada Masa Sugi Manuru

Transformasi paling signifikan dalam sistem ketatanegaraan Kerajaan Muna terjadi pada masa pemerintahan Raja Sugi Manuru (1393–1438).

Reformasi ini didorong oleh potensi konflik suksesi di antara anak-anaknya, terutama antara La Kila Ponto dan La Posasu. Untuk mencegah konflik tersebut berkembang menjadi perang saudara, Sugi Manuru melakukan reorganisasi besar terhadap struktur politik kerajaan.¹³

Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembentukan stratifikasi politik masyarakat yang terdiri dari tiga golongan utama:

1. Kaomu

Golongan ini merupakan keturunan laki-laki dari garis raja yang berhak menduduki jabatan eksekutif termasuk jabatan raja.

2. Walaka

Golongan ini memiliki kewenangan dalam bidang legislasi dan peradilan.

3. Fitu Bhengkauno

Golongan ini menduduki jabatan administratif di wilayah-wilayah kerajaan.

Struktur ini menciptakan sistem pembagian kekuasaan yang relatif jelas antara berbagai lembaga pemerintahan kerajaan.


6. Struktur Ketatanegaraan Kerajaan Muna

Setelah reformasi Sugi Manuru, struktur pemerintahan Kerajaan Muna terdiri dari beberapa lembaga utama yaitu:

Pemerintah pusat

1. Raja (Omputo / Kolakino Wuna)
2. Bhonto Bhalano (ketua pemerintahan / perdana menteri)
3. Mintarano Bhitara (lembaga peradilan)

Pemerintahan wilayah

4. Fato Ghoerano (empat wilayah administratif)

Pemerintahan kampung

5. Kino
6. Mieno
7. Kamokula

Struktur ini menunjukkan adanya pembagian fungsi pemerintahan yang dalam perspektif ilmu ketatanegaraan modern dapat dianalogikan dengan pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.


7. Peta Politik Kawasan Muna–Buton Abad 

15–17

Pada abad ke-15 hingga abad ke-17 kawasan Sulawesi Tenggara merupakan ruang interaksi politik yang dinamis antara beberapa kerajaan maritim, yaitu:

  • Kerajaan Muna
  • Kesultanan Buton
  • Kerajaan Luwu
  • jaringan perdagangan Makassar

Hubungan antara Muna dan Buton menjadi semakin erat setelah tokoh La Kila Ponto, putra Sugi Manuru, mendirikan Kesultanan Buton pada abad ke-16 dan menjadi sultan pertama di kerajaan tersebut.¹⁴

Hubungan genealogis ini menjadikan kedua kerajaan memiliki hubungan politik yang kompleks yang mencakup kerja sama militer, perdagangan, dan hubungan kekerabatan.


8. Sistem Pemerintahan dalam Perspektif

Hukum Tata Negara Modern

Jika dianalisis dari perspektif hukum tata negara modern, sistem pemerintahan Kerajaan Muna memiliki beberapa karakteristik penting.

1. Pembagian kekuasaan

Sistem pemerintahan Kerajaan Muna mengenal pembagian fungsi kekuasaan antara:

  • Raja (eksekutif)
  • Bhonto Bhalano (fungsi legislatif)
  • Mintarano Bhitara (fungsi yudikatif)

2. Mekanisme kontrol kekuasaan

Raja dapat diberhentikan oleh Dewan Sara apabila melanggar hukum atau sumpah jabatan.

3. Sistem desentralisasi

Wilayah kerajaan dibagi menjadi beberapa unit pemerintahan daerah yang disebut Ghoera.

Dalam perspektif hukum tata negara modern, sistem ini dapat dipandang sebagai bentuk awal dari praktik konstitusionalisme tradisional dalam kerajaan Nusantara.


9. Kesimpulan

Kajian ini menunjukkan bahwa Kerajaan Muna memiliki sistem pemerintahan yang berkembang secara dinamis sejak abad ke-13.

Transformasi paling signifikan terjadi pada masa pemerintahan Raja Sugi Manuru yang memperkenalkan sistem pembagian kekuasaan serta pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan yang kompleks.

Struktur ketatanegaraan tersebut memiliki kemiripan dengan prinsip-prinsip dasar dalam teori hukum tata negara modern seperti pembagian kekuasaan, mekanisme pengawasan kekuasaan, serta sistem pemerintahan daerah.

Temuan ini menunjukkan bahwa tradisi politik lokal di Nusantara telah mengembangkan praktik-praktik konstitusional jauh sebelum munculnya konsep negara modern.


Daftar Pustaka

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, 2006.

Couvreur, J. Etnografisch Overzicht van Moena. Batavia, 1935.

Nasruan, Muhammad. Kerajaan Muna dan Sistem Kemasyarakatan. Bandung: Indah Jaya, 1988.

Van den Berg, Rene. Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna. Kupang: Artha Wacana Press, 2001.

Tanzilu, LM. Sejarah Terjadinya Negeri Buton dan Negeri Muna. Baubau, 1998.

Batoa, La Kimi. Sejarah Kerajaan Daerah Muna. Raha: Jaya Press, 1991.

Translate

Artikel Unggulan

Pogiraha Adhara sebagai simbol kehormatan

Tradisi Pogiraha Adhara/ Perkelahian Kuda Di Muna, Philipina, Vietnat dan  Tiongkok Persamaan dan Perbedaan berdasarkan Study Etnografi dan ...

Tentang " SADAR WANU "

Indonesia
Kami menghadirkan laporan investigatif, verifikasi fakta, dan ulasan kritis terhadap isu-isu penting. Dengan metode riset yang teliti dan sumber yang diverifikasi, blog ini bertujuan membuka fakta di balik headline dan mendorong diskusi berbasis bukti. Kata kunci: investigasi; verifikasi; kritis; riset; fakta