Mengapa
narasi “tidak pernah dijajah” masih bertahan?
Sekarang justru terlihat jelas
kenapanya:
- Sultan tetap dipertahankan → ilusi kedaulatan
Padahal:
- kendali politik ada di Gezaghebber
- keputusan strategis tidak di tangan Sultan
- integrasi ke Hindia Belanda berjalan nyata
๐ Jadi kolonialisme administratif bertahap di
Buton , bukan mitos.
Apa arti “dijajah” dalam sejarah modern?
Dalam historiografi, “penjajahan” biasanya punya ciri-ciri berikut:
1. ❌ Kedaulatan politik dihapus
2. ❌ Pemerintahan lokal dibubarkan
3. ❌ Hukum kolonial menggantikan hukum lokal
4. ❌ Aparat kolonial memerintah langsung
5. ❌ Wilayah menjadi bagian administratif koloni
Contoh jelas:
· Jawa (Hindia Belanda)
· Ambon
· Banda
Sekarang kita uji Kesultanan Buton dengan kriteria itu
A. Apakah Kesultanan Buton dihapus?
B. Apakah Belanda memerintah langsung?
# Ya, Sejak tahun 1873 kolonial belanda sdh menempatkan ligvoet sebagai gezagheber . Ini artinya belanda sdh memerintah di Buton secara nyata seperti di Jawa.
C. Apakah hukum kolonial menggantikan hukum Wolio?
D. Apakah Buton menjadi afdeling Hindia Belanda?
Ya Onder afdeling Buton berada dalam lingkup pemerintahan afdelin Buton dan Laiwu bersama dua onder afdeling lainya yaitu onder afdelin Muna dan Onder Afdeling Laiwui.
๐ Berdasarkan fakta itu maka Secara formal-administratif: Buton telah menjadi jajahan langsung colonial belanda.
Sampai di sini, klaim “Buton tidak pernah dijajah Belanda” Tidak benar “
.
Apa
itu Gezaghebber (secara hukum kolonial)?
Gezaghebber bukan sekadar “penasihat” atau “penghubung”.
Dalam struktur Hindia Belanda:
- Gezaghebber = pemegang kekuasaan pemerintahan
kolonial
- Ia mewakili Gubernur Jenderal di Batavia
- Berwenang atas:
- politik
- keamanan
- hubungan luar
- pengawasan penguasa lokal
๐ Jadi secara definisi:
Jika ada Gezaghebber, maka itu
adalah pemerintahan kolonial.
Tidak perlu debat istilah lagi di
sini.
Bagaimana
dengan Ligvoet (1873–1878)
- Ia bukan antropolog netral
- Ia pejabat kolonial
- Tulisannya bernilai etnografis, tapi fungsinya politik-administratif
- Penempatannya sebagai Gezaghebber di Buton
berarti:
- Buton sudah dianggap wilayah kendali langsung
- Sultan tidak lagi menjadi otoritas tertinggi secara
de facto
- Rentang waktu panjang (akhir abad ke-18 → abad ke-19):
- menunjukkan konsolidasi kolonial
- bukan sekadar intervensi sementara
๐ Sejak fase ini, argumen
“Buton tidak pernah diperintah Belanda” runtuh secara faktual.
Maka secara logika administrasi:
· Buton sudah masuk sistem pemerintahan Hindia Belanda
· bukan lagi sekadar protektorat longgar
· melainkan wilayah kolonial dengan indirect rule yang diawasi langsung
5. Jadi, bagaimana kita merumuskan ulang dengan benar?
Mari kita perbaiki pernyataan secara presisi waktu:
❌ Pernyataan yang keliru
“Kesultanan Buton tidak pernah diperintah Belanda”
✅ Pernyataan yang akurat
Fase Berikutnya
Sejak pembentukan Kewedanan Buton dan Laiwui 1913 ::
1. Sistem hukum dan peradilan
o tunduk pada hukum kolonial Belanda
o berada di bawah struktur peradilan Hindia Belanda
2. Hukum adat Buton
o tidak lagi berlaku sebagai hukum publik
o hanya diakui secara terbatas
3.
Ini bukan detail kecil, ini penentu
status kolonial.
Dalam teori kolonial, ini berarti apa?
Dalam
ilmu hukum kolonial, ada prinsip yang sangat jelas:
Wilayah yang tunduk pada hukum dan peradilan kolonial =
wilayah kolonial
Implikasi
langsung terhadap status Kesultanan Buton
Dengan tiga fakta ini:
- ada Gezaghebber
- ada kewedanan
- ada hukum dan peradilan kolonial
Maka secara ilmiah dan hukum tata
negara kolonial:
KESULTANAN BUTON PADA FASE INI
BERADA DI BAWAH PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA.
Bukan lagi:
- SEKUTU
- MITRA
- PROTEKTORAT
LONGGAR
Tetapi:
- WILAYAH KOLONIAL DENGAN INDIRECT RULE
- SULTAN BERFUNGSI SIMBOLIK DAN ADAT
Ini
sekaligus meruntuhkan narasi populer
“Buton tidak pernah dijajah Belanda”
NARASI YANG JUJUR
DAN PRESISI ADALAH:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar